Spread the love

➢ Surat Pernyataan Tanah bermaterai Rp. 6.000,- yang ditandatangani pemohon dan saksi 2 (dua) orang,
➢ Fotocopy KTP pemohon dan saksi 2 (dua) orang,
➢ Fotocopy Akte Tanah yang berdekatan dengan objek tanah,
➢ Surat asal usul tanah dan kuitansi jual beli (jika ada)