Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pontianak bersama unsur Kelurahan Daratsekip melakukan pengawasan, peninjauan dan penindakan terhadap rumah makan yang diduga melalukan pelanggaran terhadap ketentuan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bertempat di Jlan Teuku Umar Kelurahan Daratsekip, Rabu 2 Maret 2016.
Rumah makan yang menjadi sasaran penindakan oleh tim pengawas dari BLH Kota Pontianak kali ini adalah rumah Makan Sugeban yang beralamat di Jalan Teuku Umar. Rumah Makan ini terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan IPAL antara lain tidak melakukan perawatan secara berkala, dan IPAL yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Kabid Pengawasan BLH, Lita, mengatakan bahwa limbah yang tidak tersaring dengan baik oleh IPAL rumah makan berpotensi untuk mencemari lingkungan khususnya saluran dan drainase. Selain itu penggunan filter IPAL yang tidak semestinya juga menyebabkan IPAL tidak berfungsi dengan baik.
“Rumah Makan Sugeban tidak melakukan perawatan rutin yang diharuskan terhadap IPAL-nya. Dengan frekuensi usaha yang berjalan setiap hari dan tingginya limbah yang dihasilkan seharusnya pemeliharaan IPAL dilakukan secara rutin setiap sebulan sekali,” ujar Lita menambahkan.
Lita juga menyesalkan sikap tidak kooperatif pemilik usaha yang tidak datang ketika pengawasan dan penindakan berlangsung. “Kami mengharapkan di kemudian hari pemilik usaha atau minimal keluarganya untuk turut serta hadir dalam pengawasan ini agar mereka tahu benar tentang pelanggaran dan permasalahan pada pengolahan limbahnya.”
Menurut Ita, tahun lalu ada ratusan rumah makan dan tempat usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan IPAL, dan sebanyak 90 diantaranya oleh BLH Kota Pontianak telah diajukan ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut.
IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta kelengkapannya yang berguna untuk memproses atau mengolah air sisa proses produksi pabrik, rumah tangga, usaha, dan lain sebagainya sebelum kemudian dikembalikan ke lingkungan. Adapun tujuan IPAL yaitu untuk menyaring dan membersihkan air yang sudah tercemar dari baik domestik maupun bahan kimia industri. (rus)


